Menuai Pahala Melimpah dengan Shalat Berjamaah


Shalat jamaah merupakan syiar di antara syiar-syiar Islam yang mulia, di dalamnya nampak persatuan umat Islam dan ketundukan mereka terhadap perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka di dalam shalat berjamaah semua manusia nampak sama kedudukannya sebagai hamba Allah Ta’ala. Tak pandang ia seorang pejabat ataupun rakyat, kaya ataupun miskin, besar maupun kecil, semuanya tunduk merendahkan diri dan bersujud di hadapan Allah Yang Maha Agung dengan meletakkan keningnya di atas tanah. Tetapi hal itu adalah merupakan sebuah kebanggaan, karena kita sujud kepada Dzat Yang Maha Perkasa, Maha Pencipta, Maha Tinggi dan Maha Kuasa atas segala sesuatu. Bukan kepada sesama makhluk yang sama sekali tidak mempunyai hak untuk diibadahi, baik itu pohon, batu, bintang, jin, manusia, ataupun makhluk-makhluk lain yang dipertuhankan selain Allah ‘Azza wa Jalla.
Hukum shalat berjamaah
Banyak dari kita kaum muslimin laki-laki khususnya, yang belum mau menunaikan shalat berjamaah di masjid. Sebagian dari kita tidak tergerak hatinya menuju masjid untuk shalat berjamaah ketika diseru untuk mendatanginya. Hal ini dapat kita lihat dari banyaknya masjid yang minim jamaah saat shalat fardhu. Padahal, adzan sebagai pertanda waktu shalat telah tiba sekaligus panggilan menuju shalat jamaah telah dikumandangkan 5 kali setiap harinya, hampir di seluruh penjuru negeri Islam.
Syaikh Abdul Adzim bin Badawi hafidzahullah dalam kitabnya al-Wajiz fi fiqh Sunnah wal Kitabil Aziz hal. 155, mengatakan bahwa shalat jamaah adalah wajib bagi setiap muslim laki-laki kecuali karena udzur. Adapun bagi wanita, maka beliau mengatakan di halaman 157 bahwa yang lebih baik baginya adalah shalat di rumahnya, berdasarkan hadits:
لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ
“Janganlah kalian melarang istri-istri kalian untuk mendatangi masjid, dan rumah-rumah mereka adalah lebih baik bagi mereka.(HR. Abu Dawud 567, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud 576)
Syaikh Ali bin Wahf al-Qahthani hafidzahullah berkata, “Shalat jamaah untuk shalat yang lima waktu adalahfardhu ‘ain (wajib bagi setiap individu) bagi laki-laki yang mukallaf (terbebani syari’at) dan mampu, baik menetap maupun saat safar (yang telah sampai dan menetap di tempat safarnya –pent).” Kemudian beliau membawakan dalil-dalil tentang wajibnya shalat berjamaah. (Shalaatul Jamaa’ati fii Dhau’il Kitaabi was Sunnah, hal. 8). Bahkan Imam Bukhari rahimahullah telah menuliskan sebuah bab di dalam kitab shahihnya tentang wajibnya shalat berjamaah.
Dalil wajibnya shalat berjamaah bagi laki-laki
Di antara dalil wajibnya shalat berjamaah adalah Firman Allah Ta’ala:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku.”(QS. al-Baqarah [2]: 43)
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah ketika menafsirkan ayat ini berkata, “Firman-Nya ‘dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’ maksudnya shalatlah bersama orang-orang yang shalat, dan di dalamnya ada perintah dan kewajiban untuk menunaikan shalat secara berjamaah.” (Taisiirul Kariimir Rahman hal. 37)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِهِ فَلَا صَلَاةَ لَهُ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ
“Barangsiapa yang mendengar adzan lalu tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya kecuali jika ada udzur.”(HR. Ibnu Majah 793 dan dishahihkan oleh syaikh al-Albani di Shahihul Jami’ 6300)
Syaikh Ali al-Qahthani hafidzahullah berkata, “Hadits ini menunjukkan bahwa shalat jamaah hukumnya adalah fardhu ‘ain, dan aku pernah mendengar syaikh kami Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazz rahimahullahberkata, ‘Makna ‘tidak ada shalat baginya’ yaitu maksudnya shalatnya tidak sempurna, bahkan kurang sempurna, dan jumhur ulama menganggap shalatnya tetap sah…’” (Shalaatul Jamaa’ah, hal. 16)
Dalam hadits lain rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
 “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku berkeinginan kuat untuk memerintahkan (beberapa orang) mengumpulkan kayu bakar. Kemudian aku perintahkan agar dikumandangkan adzan untuk shalat. Lalu aku perintahkan seseorang untuk mengimami shalat. Kemudian aku mendatangi rumah beberapa laki-laki yang tidak mengikuti shalat berjamaah, lalu aku bakar rumah-rumah mereka.”(HR. Bukhari 644)
Melalui hadits ini Rasulullah mengancam orang-orang yang meninggalkan shalat berjamaah, bahwa beliau akan membakar rumah-rumah mereka. Tentunya hal ini tidak akan beliau lakukan apabila hukum shalat berjamaah hanyalah sunnah saja.
Juga perkataan beliau kepada seorang laki-laki buta yang meminta udzur untuk tidak menghadiri shalat jamaah tetapi ia mendengar suara adzan, beliau tetap memerintahkannya untuk menghadiri shalat berjamaah:
« هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلاَةِ ». فَقَالَ نَعَمْ. قَالَ « فَأَجِبْ »
“Apakah engkau mendengar adzan?”, ia menjawab, “ya”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Penuhilah panggilan itu.”(HR. Muslim 255)
Sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu juga menegaskan tentang masalah shalat berjamaah, beliau berkata: “Kami melihat kawan-kawan kami, tidak seorang pun tertinggal dari shalat berjamaah kecuali orang munafik yang jelas kemunafikannya, bahkan seorang laki-laki yang sakit dari kami dipapah oleh dua orang lalu diberdirikan di shaf.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim 257)
Keutamaan shalat berjamaah
Shalat berjamaah di masjid memiliki keutamaan yang banyak, di antaranya:
1. Pahalanya dilipatgandakan dari shalat sendirian
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلَاةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
“Shalat jamaah itu lebih utama 27 derajat daripada shalat sendirian.”(HR. Bukhari 645)
Dua puluh tujuh derajat atau dua puluh lima (dalam riwayat lain) tentu lebih jauh dan lebih baik keutamaannya dibanding satu derajat, itulah perbandingan pahala antara shalat berjamaah dengan shalat sendirian. Bahkan hadits berikut adalah merupakan rangkuman keutamaan yang sangat besar yang terdapat dalam shalat berjamaah.
2. Langkah dia menuju masjid mengangkat derajat dan menghapuskan kesalahan
3. Didoakan oleh Malaikat
4. Dihitung mendapat pahala shalat selama menunggu masuknya waktu shalat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Shalat seseorang dengan berjamaah akan dilipatgandakan 25 kali lipat daripada shalat yang dilakukan di rumah dan di pasarnya. Yang demikian itu apabila seseorang berwudhu dan ia menyempurnakan wudhunya lalu keluar menuju masjid, tidak ada yang membuatnya keluar kecuali untuk melakukan shalat. Maka tidaklah ia melangkahkan kakinya, kecuali dengan satu langkah itu derajatnya diangkat dan dihapuskan kesalahannya. Dan apabila ia shalat, maka Malaikat akan senantiasa mendoakannya selama ia tetap di tempat shalatnya (dan belum batal). Mereka berdoa: ‘Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepadanya. Ya Allah, berikanlah rahmat kepadanya.’ Salah seorang di antara kalian tetap dalam keadaan shalat (mendapatkan pahala shalat) selama ia menunggu datangnya waktu shalat.” (HR. Bukhari no. 647, Muslim no. 1506)
5. Siapa yang ucapan amin-nya bersamaan dengan Malaikat, diampuni dosa-dosanya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا قَالَ الْإِمَامُ «غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ» فَقُولُوا آمِينَ، فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ قَوْلُهُ قَوْلَ الْمَلَائِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Jika imam mengucapkan “ghairil maghdhuubi ‘alaihim waladhdhaalliin” (bukan orang- orang yang Engkau murkai bukan pula mereka yang tersesat) maka ucapkanlah “amin”, karena sesungguhnya siapa yang ucapan (amin-nya) bersamaan dengan ucapan (amin-nya) Malaikat, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”(HR. Bukhari 4475 , Muslim 915)
Hadits ini juga menunjukkan bahwa malaikat ikut mengamini doa imam ketika membaca surat al-Fatihah meminta kepada Allah agar menunjuki jalan yang lurus. Hal ini merupakan keistimewaan shalat berjamaah.
6. Shalat jamaah Isya dan Shubuh menghindarkan diri dari sifat kemunafikan
Mengenai hal ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat Isya dan shalat subuh, seandainya saja mereka mengetahui pahala yang ada pada keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya meskipun dengan merangkak.” (HR. Muslim 1482)
7. Menyamai shalat separuh malam atau sepanjang malam
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ صَلَّى العِشَاءَ فِيْ جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فِيْ جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ
“Barangsiapa shalat Isya berjamaah, maka seakan-akan ia shalat separuh malam, dan barangsiapa shalat shubuh secara berjamaah, maka seakan-akan ia shalat sepanjang malam.”(HR. Muslim no. 1491)
Demikianlah keutamaan shalat berjamaah yang dapat kami sebutkan di antara keutamaan-keutamaan lain yang sebenarnya masih banyak lagi. Semoga Allah meneguhkan langkah-langkah kaki kaum muslimin untuk senantiasa menghadiri shalat berjamaah di masjid.

Sumber : http://buletinaliman.com/menuai-pahala-melimpah-dengan-shalat-berjamaah/
Ditulis oleh: Ari Wijayanto

Komentar

  1. sholat berjamaah memang memiliki banyak keutamaan, dengan sholat tepat waktu saat jam sholat tiba dan berjamaah kita akan dapat pahala yang berlimpah.

    BalasHapus

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan pesan Anda

Postingan populer dari blog ini

20 Prinsip (Ushul Isyrin) dalam memahami Islam

Karakter Muslim Sejati Menurut Imam Hasan Al Banna

Membuat, Mencetak, dan Menjilid Buku Sendiri